Pedoman Peringatan HUT Ke 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 Pada Satuan Pendidikan

Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut diperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang mana pada tahun 2020 sudah menginjak usia 75 Tahun. Kondisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Tahun ini akan berbeda dengan HUT tahun sebelumnya, karena sedang dalam suasana pandemi covid 19 yang memaksa kita untuk senantiasa berhati-hati dan tetap menerapkan protokol penanganan dan pencegahan Covid-19.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Nomor: 55786/A.A7/TU/2020 memberikan himbauan untuk tidak menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Sekolah, namun cukup mengikuti Upacara Detik-detik HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diselenggarakan di Istana Merdeka melalui paltform media televisi atau media sosial.

Selain itu, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020 seluruh sekolah secara serentak mengibarkan Bendera Merah Putih di masing-masing sekolahnya.

Selanjutnya, sekolah juga dapat memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada laman www.setneg.go.id dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 Juli sd 31 Agustus 2020 dan mengaplikasikan logo dan desain tersebut dalam berbagai media.

Sekolah juga masih diberikan kesempatan untuk menyemarakkan HUT ke -75 Kemerdekaan RI sesuai dengan kemampuan dan tetap memenuhi protokol penanganan dan pencegahan Covid-19.

Agar lebih jelas kita dapat mengunduh dokumen resminya pada tautan berikut ini:


Atau

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama